● 27 Agustus 2023 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik, 27 Agustus 2023 - Beragam cara dilakukan masyarakat dalam memperingati kemerdekaan RI ke-78. Seperti halnya yang dilakukan warga Desa Mojosarirejo, Minggu (27/08). Mereka menggandeng dinas terkait dalam memberdayakan UMKM serta membuka layanan pengurusan ijin berusaha dan Adminduk bagi warganya.
Kolaborasi ini mendapat respon menggembirakan. Tampak stan UMKM penuh, dan pelayanan perijinan dan Adminduk juga tidak disia-siakan kehadirannya di tengah acara.
Wakil Bupati Aminatun Habibah, yang hadir dalam acara turut memberikan apresiasi. Disampaikan wabup, pemberdayaan UMKM dalam kegiatan-kegiatan semacam ini sejatinya juga membantu Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Dengan diikutkan dalam acara ini, tentunya membuat roda perekonomian berputar. Dan ini juga memberikan efek positif dalam upaya pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan," terang wabup.
Dalam acara ini, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Kabupaten Gresik membuka layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
"Ini gratis dan langsung jadi dan tidak ribet sama sekali. Ini menjadi semangat kita bersama, agar masyarakat Kabupaten Gresik tidak hanya bergantung pada lowongan pekerjaan dari pabrik/perusahaan," ujarnya.
Layanan Adminduk, yang menjadi ranah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik juga tampak ramai. Tercatat, hingga sore terdapat ratusan dokumen kependudukan yang bisa langsung dibawa pulang masyarakat
Rinciannya adalah Kartu Identitas Anak (36 dokumen), pindah masuk (5 dokumen), akta kelahiran (8 dokumen), akta kematian (2 dokumen), dan pengurusan Identitas Kependudukan Digital (27).
Secara khusus, wabup mengucapkan selamat datang bagi 5 warga yang secara dokumen baru masuk menjadi warga Gresik. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik, akan terus bekerja untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Gresik
"Mudah-mudahan kerasan di Kabupaten Gresik. Insha Allah kami akan terus berupaya memastikan kenyamanan warga. Saya informasikan juga, berikutnya apabila mau mengurus layanan adminduk tidak perlu datang ke kota, cukup mengurus di kantor kecamatan atau di kantor desa," tutupnya.(Prokopim Gresik/edited by Diskominfo Kab. Gresik)