Kabupaten Layak Anak (KLA) ● 24 Februari 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Penerapan parkir dengan sistem cashless atau non tunai terus dilakukan pemantauan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik.
Hari ini, Kamis (24/02/2022), Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama jajaran Forkopimda melakukan pertemuan dengan koordinator parkir dan juru parkir yang ada di Kabupaten Gresik guna melakukan evaluasi dari masa sosialisasi dan juga orientasi yang sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021.
Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang mendukung penerapan e-parkir di Gresik. Kendati masih ditemukan sejumlah kendala lapangan, seperti halnya masih dijumpai masyarakat yang belum mengerti sistem cashless hingga adanya eror sistem terhadap transaksi, namun Gus Yani optimis permasalahan tersebut dapat diatasi.
Ia menyebut bahwa permasalahan seperti itu lumrah terjadi pada kebijakan-kebijakan yang baru dilaksanakan. "Dimanapun kalau ada kebijakan baru, pasti ada saja kendala-kendala yang terjadi, namun kita terus mencari solusi dan penyelesaian," ujarnya.
Disela-sela sambutannya, Gus Yani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menanggung biaya pendidikan anak-anak para juru parkir dari mulai tingkat SD, SMP hingga SMA. Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak bagi para juru parkir. "Kami masih melakukan pembahasan, tetapi kami terus berupaya agar dapat terealisasi. Kami berusaha bantu meringankan beban jukir," paparnya.
Sementara itu, Gus Yani menyebut bahwa penerapan e-parkir dengan sistem Qris ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital yang direncanakan akan diterapkan pada semua sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan dimulai dari sektor parkir.
Ia menyebut kebijakan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Gresik sebagai salah satu penunjang pembangunan dan transparansi yang diaplikasikan dalam program kerja disektor PAD.(edited by Diskominfo Kab Gresik)