● 25 April 2024 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Surabaya, 25 April 2024 - Memasuki triwulan II, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Asistensi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dan evaluasi penggunaan DBHCHT tahun anggaran 2023. Bertempat di Hotel Platinum Surabaya, acara ini digelar pada tanggal 25-26 April 2024.
Tujuan utama agenda ini adalah untuk meningkatkan capaian kinerja dalam realisasi anggaran DBHCHT secara lebih optimal. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman saat memberikan pengarahan dalam agenda tersebut.
"Optimalisasi ini penting sebagai tolak ukur dalam realisasi anggaran DBHCHT. Untuk itu akan kita upayakan di tahun 2024 ini progresnya bisa sesuai yang kita harapkan," ucap Sekda Washil.
Perlu diketahui, total anggaran DBHCHT di Kabupaten Gresik tahun anggaran 2024 mencapai Rp. 26 miliar. Salah satu contoh realisasinya adalah berupa bantuan sosial yang mencakup beberapa lapisan masyarakat kurang mampu, dan memprioritaskan petani tembakau.
"Dari anggaran tersebut, kita sudah membaginya menjadi beberapa program prioritas, seperti kesejahteraan masyarakat sebanyak Rp. 11 miliar, bagian penegakan hukum Rp. 2 miliar, bidang kesehatan Rp. 10,5 miliar, dan prioritas lain Rp. 2,5 miliar," ungkap Washil.
Sekda Washil menambahkan, dalam realisasinya kerap menemukan beberapa tantangan. Salah satunya ada regulasi yang kerap berubah dari pemerintah pusat.
Meski demikian, dia tetap optimis DBHCHT tahun ini dapat diserap secara maksimal oleh para OPD terkait.
"Kita juga akan evaluasi penggunaan DBHCHT tahun 2023 kemarin, sehingga kita bisa lebih detailkan untuk triwulan I serta dapat lebih maksimal di triwulan II nanti, dan seterusnya," ungkapnya.
Harapannya, dari hasil evaluasi hari ini dapat membawa dampak dalam optimalisasi pemanfaatan DBHCHT.
Turut serta dalam agenda ini Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hatono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Kabupaten Gresik, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gresik, Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda. Kabupaten Gresik. (*/edited by Diskominfo Kab. Gresik)