● 29 Desember 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Mewakili Bupati, Pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno menerima penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Gresik dalam mengentaskan desa tertinggal, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020.
Penghargaan Nasional dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin petang kemarin. Pada kesempatan itu, Menteri Desa PDTT, Halim Iskandar juga hadir.
Usai menerima penghargaan, Pejabat Sekda Gresik yang didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Reza Pahlevi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya tersebut.
“Penghargaan ini didapat atas kerja sama dan kerja keras semua pihak mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Sebagai pemerintah, kami berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Gresik. Penghargaan ini juga membuktikan bahwa Gresik sukses mengentas desa tertinggal,” urai Pejabat Sekda Gresik yang juga Asisten III Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur ini.
Selasa, 29 Desember 2020, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Malahatul Fardah kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol menyampaikan bahwa indikator diterimanya penghargaan ini karena adanya ketahanan lingkungan, ketahanan ekonomi, dan ketahanan Sosial.
Indeks Desa Membangun di Gresik pada tahun 2020 ini sangat baik. Dari 360 desa terdapat 47 desa mandiri, 152 desa maju, dan 131 desa berkembang.
Dengan tidak adanya desa dengan status tertinggal, Kabupaten Gresik mendapatkan Status IDM Maju dengan nilai 0.7325 dari Kementerian Desa PDTT.
Pada masa mendatang, kami akan berupaya untuk lebih berinovatif sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Gresik. Tentu saja inovasi kami selaku pemerintah daerah harus dibarengi dengan inovasi para perangkat desa dengan peningkatan kualitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Selain peningkatan kualitas Bumdes, Malahatul Fardah berkeyakinan bahwa besaran dana desa setiap tahun digelontorkan pemerintah ke desa-desa bisa berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Termasuk mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan pengangguran. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)