● 5 September 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik melakukan penandatanganan Nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (05/09).
Dalam sambutannya di hadapan anggota dewan, Bupati Fandi Akhmad Yani mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gresik yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.
"Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka selanjutnya kami mengharapkan agar kita dapat bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi," ujar Bupati Yani.
Anggaran PAPBD tahun 2022 yang disahkan hari ini sejatinya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yakni sebesar 3,4 Trilyun yang naik menjadi 3.6 Trilyun di periode ini, atau mengalami peningkatan yang cukup signifikan diangka 233 Milyar dari Pendapatan daerah.
Bupati Yani menegaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada, baik eskekutif hingga legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik yang tergabung dalam satgas PAD.
"Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain," tuturnya.
Lewat disahkannya PAPBD 2022 hari ini, pemerintah Kabupaten Gresik dibawah nahkoda Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.
"UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa diakses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Terakhir, Bupati Yani juga mengingatkan kepada jajarannya di semua OPD Kabupaten Gresik untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)