● 23 Mei 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Arsip merupakan jantung atau pusat dari segala informasi. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, arsip menjadi bahan yang sangat akuntabel dan menjadi salah satu bukti otentik.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani saat membuka Forum Discussion Group (FGD) tentang pengawasan kearsipan yang dilaksanakan di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Senin (23/05/2022).
Menurut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga. Sebab, arsip merupakan bahan bukti resmi penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
“Dengan adanya arsip ini diharapkan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah. Karena kearsipan memegang peran penting. Sehingga ketika menghadapi suatu persoalan, nanti yang dilihat dari arsip,” ungkapnya.
Bupati menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak semua instansi pemerintah yang tergabung dalam perangkat daerah (OPRD) untuk melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar.
Dijelaskan Gus Yani, arsip sendiri menjadi tulang punggung pemerintahan, pembangunan dan menjadi bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi.
Bahkan, arsip keberadaannya harus diselamatkan dan dikelola sangat profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga para peserta yang ikut kegiatan ini nantinya bisa menerapkan apa yang didapat dalam penyusunan arsip secara baik dan benar,” jelasnya.
Menurutnya, di era serba digital ini semua harus mengikuti zaman yang ada.
“Kita sekarang lagi menata sistem untuk melakukan digitalisasi untuk arsip dan perpustakaan. Jadi, selain ada bukti fisik kami juga mempunyai bukti secara digital,” ujarnya.
Gus Yani mengatakan, selama ini masih banyak orang menganggap tidak penting adanya arsip. Padahal, keberadaan arsip sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti yang lebih konkret.
"Saya berharap agar kita semua dapat membangun kearsipan di Gresik agar lebih baik dan tertata dengan rapi," pungkasnya. (iis/edited by Diskominfo Kab Gresik)