● 1 Mei 2024 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik Newsroom - Ratusan buruh asal Kabupaten Gresik berkumpul di Gelora Joko Samudro untuk mengikuti serangkaian acara yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik. (01/05)
Sebelum pemberangkatan menuju Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, para buruh yang tergabung dalam pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyampaikan dua poin utama yang akan diserukan dalam May Day tahun ini.
Dua tuntunan tersebut adalah pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penghapusan OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM). Hal ini disampaikan oleh Agus Salim selaku perwakilan Sekber SPSI Gresik.
“Omnibus law yang ditetapkan oleh pemerintah itu harus dibatalkan, kami berharap Pemkab Gresik bisa membuat surat rekomendasi penolakan omnibus law, karena berlakunya omnibus law di Indonesia banyak sekali pekerja tetap yang di PHK oleh perusahaan,” jelas Agus.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Wasil menanggapi dua poin tersebut. Bahwasanya hak-hak buruh memang harus diperjuangkan dan di Kabupaten Gresik sudah bagus dalam membangun kolaborasi serta sinergi dengan para perusahaan dan buruh.
“Hal ini menjadi momentum dan kesempatan penting untuk meningkatkan sinergitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan cara menjadi buruh yang terampil. Poin-poin masukan yang disampaikan akan kami perhatikan supaya para buruh mendapat kesejahteraan serta keamanan,” tuturnya.
Selain itu, Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom juga memberikan himbauan kepada para buruh yang berangkat menuju Halaman Kantor Gubernur Jawa Tmur di Surabaya agar tetap menjaga kondusifitas dan keamanan selama perjalanan dan menyampaikan aspirasi dengan inovatif serta visioner. (sin/edited by Diskominfo Kab. Gresik)