● 23 April 2024 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik, 22 April 2024 - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik ikut peduli korban gempa Bawean. Ajakan tersebut disampaikan bupati saat menghadiri halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU desa 2024.
Diikuti 330 kepala desa kegiatan tersebut digelar di hotel Singhasana Kota Batu, Senin (22/4/2024).
Dikatakan, sebagai saudara, sudah sewajarnya AKD juga turut peduli dan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban korban gempa bumi di Bawean.
"Atas kerjasama dan keikhlasan seluruh kepala desa yang tergabung dalam AKD saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean," harapnya.
Selain itu, bupati berharap Undang-undang (UU) Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.
"Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,"ungkapnya.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu juga mengimbau para kepala desa (Kades) dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Menurut dirinya, kedudukan Kades dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum.
"Kepala desa tidak boleh Menghalang-halangi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye di desa. Ini agar pelaksanaan pilkada berjalan secara fair dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik," imbaunya.
Sebelum mengakhiri sambutan, mantan Ketua DPRD tersebut juga menyampaikan, halal bihalal menjadi momentum untuk mempererat tali silahturahmi. Selain itu mempererat persatuan dan kesatuan kita sebagai umat muslim dan antar masyarakat yang ada di Kabupaten Gresik.
"Semoga amal dan ibadah kita dibulan Ramadan kemarin diterima oleh Allah SWT. Serta saya pribadi dan juga sebagai Bupati Gresik mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin," pungkasnya.
Di tempat sama, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU desa 2024. Diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yakni mengatur masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
"Lahirnya UU ini atas gerakan bersama sama seluruh kepala desa se Indonesia.
Alhamdulillah. Ini patut kita syukuri, mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," singkatnya. (dvd/edited by DIskominfo Kab. Gresik)