● 15 Oktober 2023 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Sangkapura, 15 Oktober 2023 - Pemerintah Kabupaten Gresik tidak berhenti dalam perang melawan rokok ilegal. Salah satu upaya yang ditempuh, adalah melalui kegiatan sosialisasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar dua wilayah di Pulau Bawean, yakni Aula Ponpes Mambaul Falah di Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak dan Balai Desa Pudakit Barat, Kecamatan Sangkapura. Dua kegiatan tersebut, mengundang masyarakat sekitar baik tokoh masyarakat maupun para pedagang toko kelontong.
Wakil Bupati Gresik Aminatu Habibah, menekankan kembali tentang pentingnya rokok bercukai dalam bidang pajak dan penggunaannya. Kepada peserta, wabup juga memberikan penjelasan singkat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.
"Rokok ilegal ini dijual murah, tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu. Dikatakan ilegal karena rokok-rokok ini tidak membayarkan pajak kepada pemerintah. Padahal pajak cukai yang diambil dari pita cukai, pada akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Jadi panjenengan jangan membeli atau menjual rokok ilegal," himbau wabup, Minggu (15/10).
Diterangkan wabup, Kabupaten Gresik juga mendapatkan bagian dari DBHCHT. Penggunaannya dipastikan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk berbagai pelayanan. Seperti layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu, hingga pelatihan kerja bagi generasi muda.
"Program-program ini, bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Pulau Bawean. Karenanya, pastikan hanya membeli dan menjual rokok yang berpita cukai resmi," tegasnya.
Kepala Dinas Satpol PP Suprapto menambahkan, sosialisasi ini merupakan kesempatan untuk saling memberi informasi terkait peredaran rokok ilegal.
“Biasanya rokok ilegal itu tidak ada tulisan pabrik rokok atau tidak dilengkapi pita cukai. Ini yang harus diwaspadai bagi pedagang dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” katanya.
Sepulang dari sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui tentang apa itu rokok ilegal dan apa kerugian yang ditimbulkan. Dari sini, diharapkan informasi tersebut bisa menyebar di masyarakat dengan masif. Sehingga Pulau Bawean menjadi wilayah dengan zero peredaran rokok ilegal. (nnd/edited by DIskominfo Kab. Gresik)