● 11 Juni 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Penantian lama untuk menyatukan dua lembaga pendidikan tinggi di bawah Yayasan Qomaruddin, yakni Institut Agama Islam Qomaruddin (IAIQ) dan Universitas Qomaruddin (UQ) akhirnya terwujud.
Dua kampus ini dilebur menjadi UQ. Kepastian pengabungan ini didapat usai Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, MAg memberikan surat keputusan (SK) kepada Ketua Yayasan Qomaruddin, KH Nawawi Sholeh didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di Aula UQ, Jum'at (10/6/2022).
Kampus IAIQ sendiri telah memiliki 3 Fakultas, yakni Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam. Sedankan UQ memiliki 2 Fakultas, yakni Fakultas Teknik dan Keguruan & Ilmu Pendidikan. Pengabungan ini menjadikan ada total 5 Fakultas dengan 12 jurusan di UQ.
Direktur PTKI Kemenag RI, Suyitno mengatakan alasan diberikan SK penyatuan ini lantaran IAIQ dan UQ mempunyai fasilitas, gedung, sarana dan prasarana yang luar biasa bagus.
"Kampus ini menurut saya memenuhi standar akreditasi kampus yang bagus, baik dari segi akademik maupun kelembagaan," ujarnya.
Suyitno menambahkan, setelah penyerahan SK tugas berat selanjutnya adalah mengintegrasikan keilmuan. "Untuk akreditasi harus terlebih dahulu menyamakan visi, menyiapkan dokumen dan melibatkan asesor," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Qomaruddin, KH Nawawi Sholeh menyatakan penyatuan ini merupakan gagasan KH. Ahmad Muhammad Al Hammad. Untuk itu sejak tahun 2019 pihak yayasan sudah berupaya melakukan integrasi, akan tetapi mengalami kendala. "Alhamdulillah IAIQ dan UQ mempunyai SDM bagus sehingga penyatuan ini dapat terlaksana," katanya.
"Kami berharap penyatuan ini bisa menjadikan tata kelola lebih optimal," imbuhnya.
Sementara, Wakil Bupati Gresik, Gresik Aminatun Habibah mengapresiasi semua pihak yang telah mewujudkan penyatuan UQ. "Semoga penyatuan ini membuat pelaksanaan pembelajaran tidak ruwet dan konsentrasinya lebih difokuskan ke jurusan," tandasnya. (edited by Diskominfo Kab. Gresik)