● 4 Desember 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Gresik Reza Pahlevi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Kasti (66) Warga Dusun Gorekanlor Desa Cermenlerek Kecamatan Kedamean Gresik.
Pada kesempatan itu, Jum’at (4/12/2020) Reza menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian pada prosesi pemakaman Almarhumah isteri Ponaji, yang kerandanya diseberangkan menggunakan ban bekas di anak Kali Lamong saat menuju pemakaman.
“Sebetulnya kejadian ini pernah terjadi beberapa tahun lalu sekitar awal tahun 2019. Saat itu Pemkab Gresik memfasilitasi semacam kesepakatan antara warga dusun Gorekanlor dan Gorekankidul. Apabila ada warga Gorekanlor yang meninggal dunia bisa dimakamkan di Gorekankidul bila air anak kali Lamong sedang tinggi” kata Reza.
Memang, jalan menuju makam warga dusun Gorekanlor adalah bagian dari anak sungai Kali Lamong. Dimana jalan tersebut hanya bisa dilewati saat musim kemarau, dan selalu tergenang disaat musim penghujan. Disaat musim hujan tentu saja jalan makam tersebut tergenang.
Namun demikian, masyarakat Gorekanlor tetap bersikukuh untuk memakamkan jenasah di pemakaman Gorekanlor dengan alasan agar kumpul dengan makam keluarga yang lain. Padahal jalan menuju makam Gorekanlor disaat musim penghujan, tergenang air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Gresik Gunawan Setijadi melalui Kabag Humas dan Protokol mengatakan, sejak kejadian ‘penghanyutan’ pemakaman Jenazah awal tahun 2019 dulu itu. Pemerintah Kabupaten Gresik telah memberikan solusi dengan membeli lahan baru seluas 3000 meter persegi untuk pembangunan makam khusus warga dusun Gorekanlor. Hal ini merupakan salah satu opsi terbaik, daripada membangun jembatan.
“Kalau membangun jembatan sangat tidak optimal, baik dari segi biaya maupun peruntukannya. Jembatan tersebut hanya sebagai akses jalan untuk jalur pemakaman saja. Jadi sangat tidak efektif dibanding biaya pembangunannya” tutur Gunawan.
Pembelian tanah makam tersebut sudah dianggarkan dan akan direalisasikan pada TA 2020. Namun demikian, karena adanya pandemi Covid-19 maka pembelian tanah makam tersebut tertunda.
“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk segera merealisasikan pembelian tanah makam tersebut. Tampaknya tanah tersebut sudah disiapkan” tandas Gunawan.
Setelah menemui Kepala Desa Cermenlerek dan seluruh Perangkat desa, Camat Kedamean Arifin tidak bisa menjamin kejadian penghanyutan keranda itu tidak bakal terjadi lagi dalam beberapa waktu dekat ini.
“Bila masyarakat Gorekanlor tetap menginginkan agar jenasah keluarganya bisa kumpul di makam keluarga, kami tidak bisa melarang. Mereka tetap tidak bersedia untuk memakamkan keluarganya ditempat lain, meskipun pihak terkait warga desa tetangganya sudah mengijinkan. Kami sudah sering memberikan sosialisasi tentang hal ini” ujar Camat Kedamean melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)