Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Menindaklanjuti Keputusan Gurbenur Jawa Timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan berdasarkan hasil evaluasi dilapangan, serta guna meningkatkan dukungan dan kerjasama antara Pemrintah Kabupaten Gresik, dunia usaha dan stakeholder terkait dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik, maka perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Selengkapnya Link Download