● 24 Februari 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Sebanyak 1.600 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik disuntik vaksin Covid-19 hari ini, Rabu (24/02). Ini merupakan vaksinasi tahap II yang dilakukan di Kabupaten Gresik.
Plh. Bupati Gresik Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.,M.M. menjadi orang pertama di Lingkup Pemkab Gresik yang disuntik vaksin Covid-19 hari ini. Setelah menjalani suntik vaksin, Plh. Bupati juga berkesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi.
Disela-sela pelaksanaan vaksinasi, Plh. Bupati menjelaskan bahwa hari Minggu kemarin, Kabupaten Gresik telah menerima 20 ribu dosis vaksin Covid-19. Untuk tahap ini, Pemerintah menargetkan vaksinasi bagi 10 ribu penerima vaksin covid-19. Sasarannya yakni ASN, TNI, Polri dan juga instansi vertical di Kabupaten Gresik.
Ia menyebutkan, pemberian vaksin kepada para ASN ini dimaksudkan karena ASN adalah sebagai pelayan public yang rentan terpapar Covid-19. “Oleh sebab itu, ASN merupakan salah satu yang menjadi prioritas utama penerima vaksin Covid-19,” kata Plh. Bupati Gresik Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.,M.M.
Dirinya menargetkan, vaksinasi tahap II akan selesai dalam minggu ini. Sehingga Pemerintah Kabupaten Gresik secepatnya dapat mengajukan kembali persediaan vaksin covid-19 untuk diberikan kepada masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19.
“Kami bergerak cepat agar dalam minggu ini pelaksanaan vaksinasi kepada 10 ribu penerima segera selesai. Setelah itu akan kami ajukan kembali persediaan vaksin untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19. Mari Bersama-sama berikhtiar untuk memutus mata rantai Covid-19 ini dengan menjalani vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, A.M. Reza Pahlevi menyebutkan, vaksinasi yang dilakukan hari ini bagi para ASN dilaksanakan di sejumlah lokasi. Yakni di Gedung Pemkab Gresik, seluruh Puskesmas di Kabupaten Gresik dan juga sejumlah rumah sakit di Kabupaten Gresik.
“Vaksinasi yang dilakukan disejumlah lokasi tersebut diharapkan cepat selesai dalam minggu ini,” kata Kabag Humas dan Protokol.
Nantinya, lanjut Reza, para ASN akan menjalani vaksinasi sebanyak 2 kali. “Hari ini adalah dosis pertama. 14 hari yang akan datang, akan dilakukan vaksinasi lagi untuk dosis kedua,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, setelah dilakukan vaksinasi tidak serta merta kekebalan tubuh terbentuk. Perlu waktu 14 hari setelah vaksinasi dosis kedua, barulah tercipta imun kekebalan tubuh seseorang penerima vaksin. Oleh karena itu, walaupun sudah di vaksin dihimbau untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah ditetapkan.