● 21 September 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Untuk memotivasi penanggulangan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik, terutama di tingkat pedesaan. Bupati Gresik mengusulkan dan berencana memberikan hadiah seekor sapi untuk desa dan kecamatan yang dalam waktu tertentu dapat mempertahankan wilayahnya sebagai Zona hijau Covid 19. Zona hijau ini apabila di Desa tersebut pada periode tertentu bisa mempertahankan sebagai Zona Hijau.
Rencana ini disampaikan Bupati Sambari saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid yang berlangsung di ruang Graita Eka Praja pada Senin (21/9).
“Kami sudah menyiapkan dana, kami mohon dukungan semua pihak terutama Forkopimda Gresik sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Gresik” kata Sambari.
Melihat perkembangan penyebaran Covid 19 akhir-akhir ini di beberapa wilayah, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto memerintahkan semua jajaran untuk melakukan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilarang menyelenggarakan kegiatan di luar kota. ASN dan Pejabatpun dilarang melakukan perjalanan Dinas atau menghadiri rapat ke luar kota tanpa seizin Sekda. Kalaupun ada yang sangat penting dan perlu menghadiri rapat ke luar kota jumlahnya harus dibatasi”. Perintah Bupati Sambari ini disampaikan saat
Bupati meminta Satgas Covid 19 Pemkab Gresik dan semua jajaran untuk lebih giat lagi dan tegak lurus melaksanakan Disiplin Peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan (DP3K).
Didampingi oleh Penjabat Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Bupati menilai kinerja tim Pencegahan Covid Kabupaten Gresik selama ini sudah baik.
“Namun kita harus lebih baik dan giat lagi dalam bekerja untuk menanggulangi penyebaran Covid 19 ini. Seperti kekuatiran banyak pihak, Kita harus lebih waspada terhadap klaster keluarga” tandas Sambari.
Selain berbagai kebijakan tersebut, Bupati meminta kepada Satgas Covid 19 Kabupaten untuk membuat satgas dan posko Covid diberbagai tempat, khususnya tempat-tempat umum. Khusus untuk di beberapa tempat khusus, Bupati meminta keterlibatan semua pihak. Misalnya di Perusahaan, Pondok pesantren atau atau tempat tempat komunitas yang lain.
Tentang adanya usulan pelarangan isolasi mandiri di rumah bagi penderita Covid-19, karena kekhawatiran klaster keluarga. Bupati masih akan merundingkan dengan berbagai pihak.
“Untuk sementara kami akan mengoptimalkan Gelora Joko Samudro sebagai tempat Rehabiliasi dan Observasi Pasien COVID-19. Tapi kami tetap mengkoordinasikan tentang larangan isolasi mandiri keberbagai pihak terkait apabila larangan itu diberlakukan” tandas Sambari.
Selanjutnya, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 di Gresik. misalnya dengan melaksanakan rapid test di tempat umum, membentuk dan mensiagakan satgas Covid di berbagai kelompok masyarakat.
“Kalau perlu kami akan menggalakkan Kembali Posko Covid di tiap desa. Kami masih punya dana untuk kegiatan tersebut” tandas Bupati. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)