● 20 Oktober 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min) mendorong agar pelaksanaan tata pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gresik berjalan seiring perkembangan teknologi yang ada saat ini. Ia ingin agar pelayanan tersebut berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Hal tersebut disampaikan Bu Min saat membuka sosialisasi dan FGD Peraturan Bupati (Perbup) No. 23 tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Pemeirntah Daerah yang diselenggarakan oleh Diskominfo Gresik dan berlangsung di Gedung Putri Mijil, Gresik, Kamis(21/10/2021).
Dengan hadirnya SPBE, menurut Bu Min adalah sebuah terobosan untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin efektif, terpadu, berkesinambungan dan akuntabel.
“Saat ini kita dihadapkan pada kemajuan teknologi, maka semakin majunya teknologi ini diikuti dengan ikhtiar bersama untuk meningkatkan kinerja dan melayani masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi (TIK) yang ada saat ini,” jelas Bu Min.
Adanya teknologi, lanjut Wabup Bu Min, sangat berguna untuk mempermudah kinerja pelayanan. Ia berharap, peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita wujudkan komitmen bersama dan juga semangat kita dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Bu Min.
Lebih lanjut, Bu Min mengatakan bahwa pemerintah semakin dituntut untuk bekerja lebih keras. Sebab ia meyakini bahwa tantangan kedepan akan semakin kompleks. Untuk itu ia ingin agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gresik untuk menyiapkan SDM, tata kelola/manajemen, insfrastruktur serta berbagai proses bisnisnya.
“Kami yakin dengan komitmen yang kuat dari seluruh lini di jajaran Pemkab Gresik akan mampu memberikan yang terbaik. Maka dari itu, selain mengikuti laju perkembangan teknologi yang ada, kita juga dituntut untuk terus berinovasi,” pungkas Wabup. (iis/edited By Diskominfo Kab. Gresik)