● 29 April 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Berbagai kebijakan terkait peniadaan mudik yang telah ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 itu diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak seluruh Kades untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan lebih mengefektifkan para ketua RT dan RW.
Ajakan Bupati ini disampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Gresik saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan evaluasi PPKM Mikro di Kabupaten Gresik Yang berlangsung Di Halaman Parkir Belakang Kantor Bupati Gresik Rabu (28/4/2021).
Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah serta seluruh anggota Forkopimda Gresik dan para Kepala OPD turut mendampingi Bupati.
Gus Yani Bupati juga menekankan kepada para Kepala Desa untuk meningkatkan peran serta RT dan RW dalam melaksanakan PPKM di tingkat Desa. Bahkan Bupati memerintahakan agar menggunakan Sebagian dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.
“Tidak mungkin kita mengerahkan RT dan RW untuk kegiatan PPKM mikro ini kalau dana desa tidak mendanai. silahkan beli masker, hand sanitizer, desinfektan bahkan pulsa untuk Ketua RT dan RW untuk kebutuhan koordinasi.” kata Bupati.
Penitik beratan peran RT RW ini sangat penting. Menurut Gus Yani, yang paling tahu tentang warga adalah RT dan RW. Dia lebih tahun warga yang pulang mudik dan warga yang menjadi pekerja migran. Bagaimana dia mau melaporkan ke pemerintah desa kalau tidak diberi pulsa ?
“Silahkan anda para Kepala Desa dan Camat harus berinovasi, bagaimana covid itu bisa tertanggulangi tapi pertumbuhan ekonomi di desa harus jalan” tandasnya.
Tentang pengamanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik ke Gresik. Bupati mengingatkan akhir-akhir ini frekwensinya makin besar. Dia menyatakan, Sebelum ke Gresik para PMI sudah diamankan sejak kedatangan di Bandara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sejak dari Bandara, PMI ini langsung dikarantina selama 2 hari. Kalaupun sakit mereka langsung dirujuk dirumah sakit. Bila sehat maka diserahkan kepada Pemkot dan Pemkab. Untuk PMI asal Gresik langsung di arahkan ke Ruang isolasi di Gelora Joko Samudro (GJOS) selama 3 hari. Yang perlu kita perhatikan PMI yang tidak melalui bandara. Ini hanya RT RW yang harus melapor ke Kades atau Camat” kata Bupati.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengaku sudah memerintahkan yang ada di tingkat Polsek agar tidak mengendorkan PPKM. Permintaan yang sama juga disampaikan kepada seluruh Kades yang hadir.
Demikian juga Dandim 0817 Gresik Letkol Taufik Ismail juga mengaku telah memerintahkan Danramil dan Babinsa untuk membantu tracing. Babinsa juga sudah diperintahkan untuk melaporkan PMI yang mudik.
Sedangkan Kajari Gresik menegaskan agar Kades mempergunakan Sebagian dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid.
“Jangan takut kalau ada yang menakut-nakuti dan mengancam, tentang penggunaan dana desa untuk covid laporkan ke kami” pinta Kajari Gresik Heru Winoto.
Kepala Dinas Kesehatan Syaifuddin Ghozali menyampaikan dalam 3 tahun terakhir kasus Covid di Gresik melandai. Meski saat ini masuk di Zona oranye dan pada minggu sebelumnya ada di Zona kuning. Masih menurut Kadinkes, yang perlu diperhatikan adalah kepulangan PMI dari luar negeri yang sejak Januari sampai April mencapai 300 orang lebih. Khusus bulan April saja PMI dari luar negeri mencapai 193 orang.
“Meski test PCR saat pulang negative, tapi beberapa saat setelah di desanya ada yang positif dan sempat menularkan kepada yang lain” papar Kadinkes sekedar mengingatkan agar kades lebih berhati-hati. (sdm/Edited By Diskominfo Gresik)