● 9 Juni 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Setelah tiga kali rapat pembahasan kelanjutan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tingkat Propinsi Jawa Timur, akhirnya diputuskan bahwa kelanjutan dalam masa transisi ini diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kota masing-masing.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat pers conference dengan para awak media yang berlangsung di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Selasa (9/6/2020).
Bupati yang saat itu didampingi oleh Pejabat Sekda Gresik yang juga ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Gresik Nadlif, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Syaifudin Ghozali, Asisten III Gresik, Tusilowanto Hariogi.
“Tindak lanjut tentang COVID-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya minta bantuan kepada semuanya agar hal ini bisa disampaikan ke masyarakat dan masyarakat bisa meningkatkan disiplin. Kami tengah Menyusun Peraturan Bupati tentang menuju transisi new normal dengan peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan” tandas Bupati Sambari.
Ditambahkan oleh Bupati, bahwa pasca PSBB ini pihaknya tengah melaksanakan tugas yang amat berat dan dirasakan lebih berat dari saat PSBB dulu.
“Meski kita sudah memberikan keleluasaan untuk membuka Perusahaan, pertokoan, tempat ibadah, pariwisata, warung-warung, perkantoran dan lain-lain, tapi kita tidak boleh seenaknya. Yang penting perekonomian tetap berjalan lancar. Pemantauan harus dilakukan terus menerus dengan tetap penegakan pelaksanaan protocol kesehatan” tandasnya.
Ketika ditanya tentang keberlanjutan chek point, Bupati menyatakan bahwa pada saat ini masih dalam tarap pembahasandan akan dievaluasi.
“Sore ini kami akan membahas lebih dalam tentang keberlanjutan chek point. Apakah akan diperbantukan pada chek point perdesaan atau atau bagaimana nanti akan dituangkan dalam Perbup yang akan kami keluarkan. Tapi intinya, kami akan memperkuat check point ditingkat desa” tegasnya.
Tentang kebijakan untuk memulai masuk sekolah, Bupati akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Keputusan Menteri Agama. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)