Didatangi rombongan anggota Dewan Ketahanan Nasional (DKN), Bupati Gresik meminta pengawalan masukan. Permintaan Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto tersebut disampaikan saat menerima rombongan Anggota Dewam Ketahanan Nasional di Ruang Graita Eka Praja, Rabu (30/11). Rombongan Dewan Ketahanan Nasional Bidang yang dipimpin oleh Deputi Pengembangan Deputi Pengembangan Marsekal Muda TNI Khoirul Arifin, SE, MM.
Rombongan Tim pengkajian Daerah DKN membawa serta 15 orang anggota. Menurut Ketua Rombongan Khoirul Arifin kunjungannya ke Gresik dilaksanakan selama 2 hari. Kunjungan ini dalam rangka Pengkajian Daerah (Kajida) di Propinsi Jawa Timur guna merumuskan rancangan kebijakan dan strategi Nasional. “Kami akan mengunjungi beberapa tempat yaitu ke PT Semen Gresik, Petrokimia Gresik, PT Maspion Gresik serta Pelabuhan Kali Lamong. Kunjungan ini dalam rangka Pembinaan ketahanan Nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan Nasional”.
Lebih jauh Khoirul Arifin mengemukakan, pihaknya mengaku harus mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya banyak terkait implementasi UU No. 32tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupdalam rangka ketahanan Nasional. “Banyak hal yang menjadikan Gresik sebagai pertimbangan untuk dikunjungi. Gresik sebagai daerah industry tentu ada permasalahan lingkungan hidup, corporate social responbility (CSR), Tenaga Kerja, kelautan, perikanan dll” katanya.
Terkait kunjungan tersebut, Bupati Sambari banyak menyampaikan keberhasilan pembangunan. Baik fisik maupun non fisik. Meski sebagai daerah industry, Sambari tetap komit untuk membangun pertanian. “Saat ini produksi padi di Gresik surplus. Kami tetap mengikuti aturan dengan menerbitkan perda agar lahan pertanian yang subur tidak beralih fungsi. Dari 37 ribu hektar lahan pertanian saat ini, kami telah mengunci lahan pertanian seluas 24.750 hektar agar tidak beralih fungsi” katanya.
Selain mengungkap keberhasilan, Sambari juga menyampaikan beberapa permasalahan terutama permasalahan yang ditanyakan oleh anggota tim. Menurut Tim DKN, Lahan reklamasi pasca tambang bisa dekelola menjadi asset wisata maupun pertanian. Mendengar uraian tersebut, Sambari menyatakan bahwa lahan pasca tambang di Gresik seluas 360 hektar belum bisa dilakukan. “Sampai saat ini kami belum bisa mengelola terkait kewenangan yang belum kami miliki” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan tentang sulitnya memantau pelabuhan pribadi Dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS). Keluhan Bupati ini terkait warning Tim DKN mengawasi tenaga kerja asing (TKA). Namun Sambari memastikan TKA illegal di Gresik tidak ada.
Warning pihak DKN terkait TKA, yaitu ada beberapa cara. Ada TKA yang masuk NKRI dengan memakai visa kunjungan wisata dengan berombongan. “Mereka datang berombongan sampai ratusan orang namun setelah balik kenegaranya jumlahnya berkurang. Ada yang melalui jalan tikus atau lewat pelabuhan kecil” katanya Khoirul Arifin. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)