● 19 Januari 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Belum berakhirnya pandemi covid 19 serta kebutuhan pelaksanaan pendidikan dan Latihan kepemimpinan. Akhirnya Pemerintah Kabupaten Gresik melaksanakan diklat pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) tahun 2021 dengan fasilitas via daring.
Pembukaan PKP ini sendiri berlangsung pada Selasa, (19/01/2021) oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim di Ruang Graita Eka Praja. Tampak hadir Pj Sekretaris daerah Kabupaten Gresik Drs. Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, Kepala BKD Kabupaten Gresik Drs. Nadlif, M.Si. Sementara diujung sana Kepala BPSDM Jawa Timur Aries Agung Paewai S.Sip, MM yang hadir secara virtual.
Meski dibuka Wabup Qosim di Ruang Graita Eka Praja Lantai II, namun 30 orang peserta Diklat yaitu para Pejabat eselon IV mengkuti prosesi tersebut di Ruang Mandala Bakti Praja Lantai IV.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Gresik mengingatkan kembali kepada para Pejabat tersebut, bahwa sejatinya ASN adalah pelayan masyarakat.
“Kewajiban ASN memberikan peyananan kepada segenap masyarakat agar masyarakat semakin baik, masyarakat merasa aman dan nyaman. Tugas kita dan ASN ini untuk memberikan pelayanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberdayakan masyarakat.” Tegasnya.
Kesan umum yang dahulu berkembang di masyarakat yang menganggap bahwa pemerintahan itu sulit, berbelit belit, dan birokrasinya panjang, sekarang harus berubah seiring perkembangan zaman.
“Setiap saat, anda harus melakukan perubahan kearah yang lebih baik, harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat kian dimanjakan dengan berbagai kemudahan pelayanan”tandas Qosim.
Kepala BKD, Nadlif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi dalam keterangannya mengatakan bahwa PKP 2021 yang dulu biasa kita kenal dengan Diklatpim, untuk kali ini berbeda.
“Selain karena adanya pandemi Covid 19 yang mengharuskan kita untuk melaksanakan seluruh kegiatan ini dengan penyesuaian protokol kesehatan yang amat ketat. Ada hal lain yang berubah”. Jelasnya.
Dengan adanya pandemi covid, maka pembelajaran banyak dilakukan dengan sistim daring. Pelaksanaan tatap muka hanya bisa dilakukan apabila ada pembelajaran yang tidak mungkin dilaksanakan dengan virtual. Pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan beberapa kali saja dengan prosentase fifty fifty, artinya 50 persen peserta mengikuti tatap muka selebihnya virtual.
Diklat PKP yang dilaksanakan selama 94 hari ini, praktis peserta lebih banyak melaksanakan pembelajaran dari dari kantor OPDnya masing-masing. Hanya sesekali melakukan tatap muka misalnya untuk pembelajaran yang sulit via daring atau dalam melaksanakan bimbingan tugas.
sementara Marfuah Yuniati salah seorang peserta diklat menyatakan sangat menikmati ikut diklatpim IV kali ini. Meski sebagai siswa Diklat, dia masih bisa melaksanakan kegiatan tugas harian di kantor. tentu saja katanya hanya tugas yang tidak bisa di delegasikan kepada yang lain. (Armanda/edited by Diskominfo Kab. Gresik)