● 27 April 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan berbagai kebijakan terkait peniadaan mudik yang telah ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 itu diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.
Sejak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Maka hari ini Jum’at (23/4/2021) Pemkab Gresik mengadakan rapat mendadak dengan mengundang berbagai pihak.
Fokus yang dibahas pada rapat tersebut yaitu mempersiapan segala sesuatunya bagi pekerja migran asal Gresik yang terlanjur mudik ke Gresik. Mereka yang terlanjur mudik tersebut langsung masuk karantina selama 5 (lima) hari di Ruang Isolasi Gelora Joko Samudro (GJOS) Gresik.
“Kita harus membuat kebijakan tentang para pekerja migran ini. Tentu saja, kita tidak dapat menolak para pekerja migran Gresik yang sudah terlanjur terbang dan mendarat di Indonesia. Tidak mungkin kita menyuruh balik Kembali. Tentu saja kita harus menyiapkan segala sesuatunya untuk pencegahan penularan Covid 19 agar tidak timbul klaster baru. ” kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.
Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno meminta kepada pihak Dinas Kesehatan untuk menyiapkan GJOS menjadi tempat karantina pekerja migran yang mudik. Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan angkutan untuk para pekerja migran ini.
“Tolong agar berkoordinasi dengan pihak Propinsi Jawa Timur dan otoritas yang lain terkait kepulangan para pekerja migran asal Gresik ini” kata Pj Sekda.
Meski sudah ditutup sebagai Ruang Isolasi Covid-19 sejak 29 Meret 2021 lalu seiring menurnnya paparan Covid di Gresik. Namun Sarana prasarana Ruang isolasi Covid GJOS masih ada. Kapasitas tempat tidur di ruang isolasi tersebut sebanyak 140 tempat tidur.
“Hanya tenaga Kesehatan yang perlu dikondisikan, karena setiap nakes yang akan masuk ke GJOS harus di test swab lebih dahulu untuk memastikan mereka negative Covid. Besok pagi semua tenaga yang ada di Gejos sebanyak 54 orang akan kami test swab Kembali. Selanjutnya langsung kita melaksanakan aktifitas” tandas Mukhibatul Khusnah Sekretaris Dinas Kesehatan Gresik.
Selain kebijakan karantina pekerja migran, pada rapat tersebut memutuskan untuk melaksanakan kembali penyekatan wilayah seperti tahun sebelumnya.
Rakor kali ini dihadiri oleh Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail dan Wakapolres Gresik, perwakilan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Perusahaan PJTKI dan seluruh anggota Satgas Covid (sdm/ Edited By Diskominfo Gresik )