● 15 April 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Sejumlah Guru Bahasa Inggris yang tergabung dalam kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajaran Bahasa Inggris tingkat sekolah dasar mengadukan nasibnya kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah. Kehadiran 9 orang guru tersebut dipimpin langsung oleh Ngatijan dan Kadek Ayu keduanya Pembina dan Ketua KKG ini diterima di ruang rapat Wakil Bupati Gresik pada Kamis, (15/4/2021).
Dalam pertemuan dengan Wabup, mereka menyampaikan keluh kesah karena Sebagian besar para guru Bahasa inggris SD tidak bisa mengajar sebagai mana mestinya.
“Sejak berlakunya kurikulum 2013, pelajaran Bahasa Inggris untuk SD tidak lagi menjadi mata pelajaran di sekolah. Hanya beberapa sekolah yang memberlakukan maple Bahasa inggris sebagai muatan lokal (mulok). Bahkan beberapa SD di Gresik menjadikan Bahasa inggris sebatas kegiatan ekstra kurikuler” ujar Ngatijan pembina KKG.
Dia yang dulu juga menjadi Ketua KKG ini menyatakan, dengan kebijakan para kepala sekolah tersebut akibatnya banyak guru maple inggris tidak mendapatkan jam mengajar dan tidak bisa lagi mengajarkan Bahasa inggris disekolah.
“Memang ada solusi, yaitu para guru tersebut melimpah ke SMP. Tapi tidak semudah itu, mengingat SMP yang ada sekarang pelajaran Bahasa inggrisnya telah dikurangi dan masing-masing SMP sudah ada guru Bahasa unggrisnya” tandas Ngatijan.
Ketua KKG Kadek Ayu juga menimpali, akibat tidak dapatnya jam mengajar, kami bersama teman-teman saat ini tidak mendapat tunjangan sertifikasi. Peraturan Bupati yang lama kurang mendukung terhadap setelah berlakunya kurikulum 2013.
“Kami mohon Pemkab Gresik membuat peraturan Bupati yang baru untuk menguatkan kami bisa mengajar Kembali. Kami menganggap Pendidikan Bahasa Inggris masih sangat diperlukan di Gresik. setidaknya di perbup yang baru nanti, pelajaran Bahasa inggris bisa menjadi muatan lokal yang diajarkan di seluruh SD di Kabupaten Gresik” pinta Kadek Ayu.
Menanggapi keinginan para guru Bahasa Inggris tersebut Ning Min Wabup Gresik berjanji akan mengkonsultasikan hal ini ke bagian hukum Pemkab Gresik.
“Kami akan mempelajari semua aduan saudara-saudaraku semua, bahgaimanapun saya dulu sebagai pengajar Bahasa inggris. Tentu sangat tahu betul keinginan saudara. Namun demikian, saya tetap akan mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terkait. Dengan Dinas Pendidikan terutama dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik” katanya.
Kemudian Wabup meminta semua dasar hukum terkait aduan tersebut termasuk dokumen-dokumen pendukung sebagai rujukan. (sdm/Edited By Diskominfo Gresik )