● 16 September 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Dalam rangkao mendukung salah satu program Bupati Gresik, yaitu Revitalisasi Ekspor UMKM Gresik, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Gresik, serta Komunitas UKM Gading Emas melaksanakan Sosialisasi Prosedur dan Praktek Ekspor UMKM Perikanan Bawean pada 16 September 2021.
Bertempat di pendopo Kecamatan Sangkapura, hadir sebagai narasumber yaitu Sunik, S.Sos, M.Si Kasi Promosi dan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Diskoperindag, Eko Rudi Hartono, Kasi Kepabeanan dan Cukai V KPP Bea Cukai Gresik, Agus Prasetyo Wardono, dari KPP Bea Cukai Gresik, dan Santi Marlina, dari Komunitas UKM Gading Emas. Mereka membawa amanah dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani untuk memberi pencerahan kepada pelaku UMKM Perikanan di Pulau Bawean, guna membuka peluang ekspor secara langsung oleh warga Bawean sendiri tanpa melalui perantara atau pihak ketiga.
Hasil penelusuran Eko Rudi, beberapa hasil perikanan dari Pulau Bawean, seperti Kerapu dan Lobster selama ini telah punya pasar di luar negeri, seperti Singapura dan Hongkong. Namun aktivitas ekspornya masih melalui perantara di Surabaya. Disinilah peran Dinas Koperindag dan KPP Bea Cukai Gresik, melalui program Klinik Ekspor membantu UMKM agar bisa melakukan ekspor langsung kepada pembeli (buyer) di luar negeri. Sehingga warga Bawean akan mendapat keuntungan yang lebih besar daripada melalui perantara.
Eko Rudi Hartono, juga menyampaikan di hadapan peserta sosialisasi bahwa kehadirannya ingin membuka pikiran pelaku UMKM Perikanan Bawean bahwasanya ekspor itu mudah. Yang penting warga harus punya tekad berani melakukan ekspor, nanti dibantu oleh pemerintah.
Bea Cukai dan Dinas terkait seperti Dinas Perikanan dan Dinas Koperindag berperan menjadi perantara tanpa mencari keuntungan, membantu UMKM di Pulau Bawean untuk bisa ekspor sendiri ke luar negeri. Untuk itu pelaku UMKM nanti akan dibimbing untuk bisa memenuhi persyaratan melakukan ekspor.
Menurut Agus Prasetyo, narasumber dari KPP Bea Cukai Gresik, bisnis ekspor memiliki banyak keuntungan, diantaranya memperluas pasar produk Indonesia, menambah devisa negara, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan warga, dan membiasakan bersaing di pasar internasional.
Untuk itu menurutnya, UMKM Bawean harus memiliki produk unggulan yang diminati pasar luar negeri. Lalu kemudian mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (One Single Submission). Modul ekspor dan cara pengisian modul, nantinya akan difasilitasi secara gratis oleh KPP Bea Cukai. Dilatih mengisi dokumen ekspor dan lain sebagainya.
Adapun Santi Marlina dari Komunitas UKM Gading Emas, mengaku datang ke Pulau Bawean atas biaya sendiri, semata-mata ingin membantu sesama pelaku UMKM agar bisa melakukan ekspor. Karena menurutnya dengan melakukan ekspor nilai uang atau keuntungan yang didapat akan jauh lebih besar. Dirinya siap melakukan pendampingan UMKM di Bawean secara cuma-cuma, tanpa biaya.
Kegiatan yang dilaksanakan Diskoperindag dan KPP Bea Cukai Gresik ini mendapat sambutan dan antusiasme peserta sosialisasi yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM Perikanan yang yang telah mengirim produknya ke luar negeri, walaupun masih melalui perantara di Surabaya.
Nandang, salah satu pelaku UMKM Perikanan dari Desa Kotakusuma, merasa tertantang untuk bisa mengikuti arahan Dinas Koperasi dan KPP Bea Cukai untuk bisa ekspor sendiri. Bersama komunitas pembudi daya Kerapu dan Lobster dari Pulau Gili Noko Desa Sidogedungbatu, akan menjajagi peluang ekspor ini.
Sementara Camat Sangkapura, Muhammad Syamsul Arifin, S.Sos MM berterima kasih kepada Bupati Gresik yang telah menggelar acara ini di Kecamatan Sangkapura. Kegiatan ini adalah salah satu terobosan baru untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Pulau Bawean.
(Kemas Saiful Rizal, SE/Kasi Ekonomi Kecamatan Sangkapura/edited by Diskominfo Kab. Gresik).