● 12 Mei 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Sesuai SK Bupati Gresik 188/349/HK/437.12/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penaganan COVID-19 di Kabupaten Gresik Jilid II yang berlaku mulai hari ini Selasa tanggal 12 Mei 2020 sampai Rabu 25 Mei 2020. Pemerintah Kabupaten Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan menambah personil TNI Polri.
“Kami butuh sebanyak 1200 anggota TNI/Polri yang akan menjaga sampai ke Tingkat Kecamatan dan Desa selama 24 jam. Cek point sebanyak 16 titik ini harus ditingkatkan efektikitasnya nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personilnya”, ujar Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat memimpin Rapat optimaliasasi PSBB Jilid II yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (12/5/2020).
Keinginan Bupati ini disanggupi oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan pihak Kodim 0817 Gresik yang mewakili Dandim Gresik saat rapat tersebut.
Bupati meminta pada PSBB Jilid II yang diberlakukan di Gresik kali ini bisa lebih berhasil dibanding PSBB yang pertama.
“Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM.” Tandas Sambari yang diangguki oleh Kapolres Gresik.
Kepada semua personil, Bupati meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas, pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan COVID-19 di Gresik bisa berhasil. Penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Bila ada ODP jangan sampai menjadi PDP. Kalau yang sudah PDP harus bisa segera disembuhkan. Pihak Dinkes juga harus memantau Rapid test yang ada di Perusahaan tidak hanya menerima laporan.
Kepada Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan UKM, Bupati meminta agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.
“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protocol Kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang Psysical Distancing. Kalau bisa semua pasar termasuk pasar desa” pinta Sambari
Yang paling penting pada PSBB Jilid II ini, Kami tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan. Kita semua harus tanggap dengan hal ini terutama aparat yang ada di tingkat desa.
“Tolong pihak Desa harap mencatat secara teliti kepada warganya yang butuh bantuan. Jumlah dapur umum akan ditingkatkan tiga kali lipat dari awalnya yang hanya ada di setiap kecamatan sejumlah 16 tempat”. Tambahnya.
Selain Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik serta Seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Gresik, Rapat Optimalisasi PSBB jilid II juga dihadiri oleh para Kepala OPD Kabupaten Gresik.
Usai Rapat, Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Kabupaten Gresik Nadlif menambahkan bahwa pada PSBB Jilid II ini dilaksanakan selama 24 jam, jadi tidak hanya memberlakukan jam malam saja. Dia mengakui jumlah perkembangan penyebaran COVID 19 di Gresik sangat landai dibanding beberapa kabupaten kota yang lain.
“Kami sangat berterima kasih kepada semuanya yang telah patuh pada PSBB Jilid I yang lalu. Pada PSBB Jilid II ini, kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan berjamaah di Masjid dan Mushollah.” Katanya.
Pada PSBB Jilid II ini pihak Tim Satuan Gugus tugas Pencegahan COVID 19 Pemkab Gresik bersama TNI Polri akan menindak setiap kerumunan masa pada saat siang maupun malam, dengan harapan agar pencegahan COVID 19 ini bisa lebih berhasil. Masih tetap seperti ” kata Nadlif. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)