SE Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kabupaten Gresik Tahun 2025
Pengumuman Kabupaten Gresik
Temukan informasi dan pengumuman publik yang dapat diunduh langsung dari portal ini.
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemkab Gresik Formasi Tahun 2024
Merujuk Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Tanggal 3 Desember 2024 Nomor : 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini disampaikan
informasi sebagai berikut:
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Di Lingkungan Pemkab Gresik Tahun Anggaran 2024
Merujuk Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Tanggal 26 November 2024 Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
Surat Edaran Hari Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, bersama ini disampaikan bahwa pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati.
Sehubungan dengan hal tersebut maka kepada kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik pada tanggal dimaksud. Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaanya.
Pengumuman Penerimaan PPPK Tahap II Di Lingkungan Pemkab Gresik TA 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 serta Surat Plt Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 , maka Pemerintah Kabupaten Gresik membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman : disini
Lampiran contoh surat : disini
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Peserta Yang Dinyatakan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Di Lingkungan Pemkab Gresik Tahun Anggaran 2024