BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
Telepon: (031) 3930729-30
Fax.: (031) 3937028
E-mail: dppkad@gresikkab.go.id
Website: www.dppkad.gresikkab.go.id

KEPALA BADAN

ANDHY HENDRO WIJAYA, S.Sos., M.Si.
NIP : 19720411 199101 1 001

Tugas
  1. Membantu bupati dalam merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan kegiatan administrasi urusan pemerintahan di bidang keuangan.
  2. Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
  3. Menyusun rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD.
  4. Melaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah.
  5. Melaksanakan fungsi Bendahara Umum Daerah (BUD).
  6. Menyusun laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh kepala daerah.
Fungsi
  1. Penyusunan kebijakan teknis pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  2. Pelaksanaan tugas dukungan teknis pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  4. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

UPT

Tugas

Kepala UPT mempunyai tugas membantu kepala dinas atau kepala badan dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan.

Fungsi

Kepala UPT Dinas atau Badan menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan koordinasi tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  2. Penyusunan usulan bahan kebijakan dan perencanaan program dan kegiatan.
  3. Pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pelayanan administrasi teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  5. Pelaksanaan pengendalian kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  6. Pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
  8. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas atau kepala badan yang membidangi sesuai dengan bidang tugasnya.

UPT WILAYAH

Tugas

Melaksanakan sebagian tugas teknis operasional di wilayah kerjanya.

Fungsi
  1. Pendaftaran dan pendataan obyek dan subyek pajak daerah, retribusi daerah, dan sumber-sumber pendapatan daerah.
  2. Penyampaian surat pemberitahuan pembayaran pajak, pajak bumi dan bangunan di wilayah kerjanya.
  3. Pelaksanaan penyampaian dan penagihan pajak daerah, retribusi daerah, dan sumber-sumber pendapatan daerah di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan sumber-sumber pendapatan daerah di wilayah kerjanya.
  5. Pelaksanaan koordinasi dengan camat dan kepala desa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pajak daerah, retribusi daerah, dan sumber-sumber pendapatan daerah.
  6. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala BPPKAD sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 66 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA (FILE)

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 ANDHY HENDRO WIJAYA, S.Sos, M.Si 19720411 199101 1 001 Pembina Tk. I IV/B Kepala Badan
2 MAT YAZID, S.Si 196902111993021001 Pembina IV/A Sekretaris
3 AKHMAD FATHONI, S.STP. 19851109 200412 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Perbendaharaan
4 YUSON LAWUPA MALVI, S.STP., M.M 19860414 200602 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Penetapan
5 MUHAMMAD AINUL YAQIN, S.Kom. 19850729 200901 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Penagihan
6 ALMIRA HADIANI, S.H. 19841226 200901 2 003 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Pendataan
7 ABD. ADHIM, S.H. 19741008 201001 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah
8 RINI SUMIATI, S.Sos., M.Si. 19760324 199602 2 001 Pembina IV/A Kepala Bidang Anggaran Daerah
9 NASHRULLAH, S.E 19800310 201001 1 001 Penata III/C Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
10 DURROTUL CHARIRO, S.H. 19750729 199703 2 002 Penata III/C Kepala Subbidang Anggaran Daerah II
11 FAHRUDDIN, S.H. 19750325 199901 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran
12 RIRIN APRIANTI SUMARNO, S.E. 19810402 200501 2 010 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penerimaan Daerah
13

SYAUQI ARDIANSYAH, S.E.

19800413 200801 1 009

Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penetapan Pajak dan Daerah Lainnya
14 ABDUL MANAN, S.E. 19791025 200801 1 007 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penetapan PBB dan BPHTB
15 RUSDI TAUFIK, S.T., M.M. 19810522 200901 1 008 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Advokasi dan Regulasi
16 NURUL CHOMSIAH, S.I.P. 19830924 201101 2 005 Penata III/C Kepala Subbidang Anggaran Daerah I
17

YUDI AGNIES SETYAWAN, S.T.

19720201 200604 1 016

Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penagihan dan Keberatan
18 IRENE WIDIYASTUTI, S.E. 19750717 200801 2 015 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Pengeluaran Daerah
19 LAILATUL MARZUQOH, S.AB.,
M.A., M.E.
19800708 200501 2 014 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Pengembangan Potensi dan Perencanaan Pendapatan Daerah
20 FRANCISCUS FRIENDIK WINUDIYONO, S.E. 19770124 201001 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penilaian, Pemindahtanganan dan Penghapusan
21 ALIFATUR RU'AIDAH, S.H. 19800825 201001 2 001 Penata Tk. I III/D Kepala Subbidang Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan
22 AHMAT TAUFIQ, S.Pd.SD. 19740704 199810 1 001 Penata Tk. I III/D Ka. Subbagian TU UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah Bawean
23 PANDHU FAJAR MARHENDRA, S.E. 19840713 201001 1 018 Penata Tk. I III/D Ka. Subbagian TU UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah Gresik
24 RUSDI TAUFIK, S.T., M.M. 19810522 200901 1 008 Penata Tk. I III/D Kepala UPP Pajak Daerah Wilayah Gresik
25 MOHAMMAD RIZKI, S.E. 19730809 199901 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala UPP Pajak Daerah Wilayah Bawean
call